Vision dan Mission PDF Print E-mail

Mata kuliah untuk program S-1 di bidang akuntansi diberikan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu:

  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian mantap dan mandiri, serta memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan, antara lain Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
  2. Mampu memahami pengetahuan dasar ilmu ekonomi dan manajemen yang merupakan ilmu yang harus dimiliki oleh akuntan, antara lain Pengantar Manajemen, Pengantar Bisnis, Pengantar Ekonomi, Pengantar Manajemen, Pengantar Bisnis, Manajemen Keuangan, dan Manajemen Investasi.
  3. Mampu memahami perkembangan moneter serta dampaknya terhadap industri perbankan serta kegiatan bank, antara lain Kebanksentralan, Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, Kegiatan Usaha Bank, Manajemen Bank, dan Manajemen Risiko Bank.
  4. Mampu menguasai teori akuntansi dan prinsip prinsip akuntansi bank dan produk produk finansial, menguasai tehnik dan praktek akuntansi, auditing, analisis laporan keuangan, serta akuntansi manajemen dalam industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya, antara lain Akuntansi, Akuntansi Bank, Akuntansi Biaya, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Keuangan, Pemeriksaan Akuntansi, Sistem Informasi Akuntansi dan Akuntansi Publik.
  5. Mampu menyusun laporan keuangan bank, merancang sistem informasi akuntansi bank, menaganalisis kinerja dan kondisi keuangan bank, mengaudit laporan keuangan dan operasional bank, merancang sistem akuntansi bank untuk pengambilan keputusan, pengendalian dan pelaksanaan strategi bank melalui kerja praktek dalam Akuntansi Bank, Penyusunan Sistem Akuntansi Bank, Audit Bank dan Analisis Laporan Keuangan Bank.
  6. Mampu melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan usaha bank secara proaktif, antara lain Sistem Pengendalian Manajemen Bank, dan Sistem Pengendalian Internal Bank.
  7. Memiliki sikap profesional sesuai dengan kaidah kaidah ilmiah, norma pemeriksaan akuntan, peraturan peraturan Bank Indonesia yang berlaku untuk industri perbankan, termasuk SPFIB, antara lain Standar Akuntansi Perbankan Indonesia (PSAK 31), Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI), dan Standar Profesi Fungsi Audit Internal Bank (SPFIB), termasuk Kode Etik Profesi Auditor.
  8. Mampu menerapkan prinsip prinsip akuntabilitas yang berlaku bagi profesinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan etika sosial, budaya dan hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain Aspek Hukum dalam Ekonomi dan Perbankan, Hukum Pajak, dan Sistem Perpajakan.

Pendekatan untuk mewujudkan kompetensi lulusan

Untuk mewujudkan kompetensi lulusan sebagaimana diuraikan di atas, IBS akan melaksanakan empat pendekatan proses pendidikan secara terpadu, yaitu:

  • Proses pendidikan akademik S1 sesuai dengan ketentuan Menteri Pendidikan Nasional. Bagi mahasiswa yang memiliki potensi yang meyakinkan IBS memberikan kesempatan untuk menyelesaikan program S-1 kurang dari 4 (empat) tahun.
  • Proses pendidikan ekstra kurikuler atau tambahan pendidikan tanpa bobot SKS, misalnya asistensi perkuliahan, praktek komputer, praktek perbankan, kunjungan ke perusahaan, praktek Bahasa Inggris, magang di bank, serta ceramah dan diskusi dengan praktisi.
  • Proses pengembangan kepribadian melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan seperti kegiatan pengembangan penalaran mahasiswa (seminar, diskusi kelompok dll); kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa (olah raga, kesenian dsb); dan kegiatan untuk melatih kepekaan sosial mahasiswa (kerohanian, bakti sosial, dll).
  • Proses pendidikan dan pelatihan ketrampilan profesional, seperti pendidikan sertifikasi perbankan, analisis keuangan, pendidikan profesi akuntansi, selling skill, people management, dan lain lain.
Last Updated on 21 October 2009